Izin Edar P-IRT
Izin edar PIRT diperuntukan industri pangan mikro yang masih berskala rumah tangga. Fasilitas produksinya biasanya masih menyatu dengan rumah tangga. Izin edar PIRT tidak diperuntukan produk makanan olahan beku, pangan steril komersial (contoh: Produk UHT), produk dengan klaim kesehatan, produk wajib SNI, produk pangan program pemerintah, dan bahan tambahan pangan. Contoh produk pangan yang dapat didaftarkan izin edar PIRT seperti hasil olahan daging kering, kopi dan teh kering, bumbu dan rempah, coklat, dan lainnya. KMR dapat memfasilitasi i pelaku usaha untuk proses pendaftaran izin edar P-IRT
Lingkup Pekerjaan
- Sesi Coaching 1-on-1 untuk persiapan pendaftaran dan audit sarana
- Pendaftaran Izin Edar PIRT
Timeline
Nomor P-IRT dapat terbit dalam 1 hari jika semua dokumen sudah lengkap dan sesuai. Lama waktu pekerjaan dapat berubah mengikuti kelengkapan dokumen.
Flow diagram SOP:
