Izin Edar BPOM
Produk pangan, kosmetik, dan obat tradisional/suplemen kesehatan yang dijual retail harus memiliki izin edar sebelum diedarkan di Indonesia. KMR dapat membantu pengurusan izin edar untuk pangan (MD), kosmestik (NA), obat tradisional (TR) dan suplemen (SD).
Lingkup Pekerjaan
- Gap Assessment
- Training karyawan
- Persiapan dokumen
- Pemenuhan izin sarana CPPOB/CPKB/CPOTB
- pendaftaran izin edar
Timeline
Estimasi durasi minimal 6 bulan tergantung lingkup dan besaran usaha
Flow diagram SOP:
